Singaraja, 19 Maret 2025 – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar Rapat Koordinasi Pusat Penjaminan Mutu (PJM) dan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang melibatkan perwakilan dari fakultas dan program studi. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan penjaminan mutu serta meningkatkan strategi akreditasi program studi di Undiksha.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha Prof.Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I. menekankan pentingnya kesiapan tenaga pendidikan dalam mendukung proses akreditasi. Beliau juga mendorong agar audit mutu internal akademik dapat berjalan lebih optimal dengan sistem yang lebih terintegrasi, baik di tingkat universitas maupun fakultas.
Ketua Pusat Jaminan Mutu Undiksha Prof.Dr. Made Agus Dharmadi, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa perubahan kebijakan akreditasi nasional, termasuk revisi instrumen dan standar mutu, menuntut penyesuaian strategi yang lebih efektif. Beliau menekankan perlunya koordinasi berkala agar implementasi penjaminan mutu dapat berjalan dengan baik, serta memastikan ketercapaian indikator kualitas akademik.
Rapat ini juga menjadi ajang sosialisasi terkait sistem aplikasi terintegrasi yang disebut Sistem Akreditasi Terintegrasi Undiksha (SATU) yang dirancang untuk mempermudah pemantauan kinerja akademik dan administrasi. Dengan adanya sistem ini, fakultas dan program studi dapat lebih mudah mengakses data kuantitatif yang mendukung proses akreditasi.
Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang lebih erat antara PJM dan GKM, standar mutu pendidikan di Undiksha dapat terus meningkat, sehingga mampu mencapai akreditasi unggul dan memperkuat reputasi akademiknya di tingkat nasional maupun internasional.

