“SPMI dikatakan efektif jika siklus PPEPP berjalan dengan baik, terdokumentasi, ditindaklanjuti, serta mampu menciptakan budaya mutu dan menghasilkan dampak nyata pada kinerja universitas, fakultas dan program studi”
Indikator Efektifitas dapat ditunjukan dengan:
1. Konsistensi Pelaksanaan Siklus PPEPP
Efektifnya SPMI dapat dibuktikan jika seluruh unit di perguruan tinggi melaksanakan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) secara lengkap dan terdokumentasi, melalui 1) Dokumen standar mutu yang ditetapkan dan disosialisasikan, 2) Laporan pelaksanaan standar mutu, 3) Laporan evaluasi, dan Dokumen tindak lanjut hasil evaluasi (perbaikan dan peningkatan).
2. Hasil Audit Mutu Internal (AMI) yang Positif dan Ditindaklanjuti Melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
Audit Mutu Internal telah dilakukan secara berkala, dan temuan audit harus dianalisis serta ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata, melalui 1) Laporan hasil AMI, 2) Matriks temuan dan rekomendasi, 3) Dokumen tindak lanjut AMI, 4) Peningkatan standar dari hasil audit.
Capaian akreditasi yang Unggul menunjukkan bahwa SPMI telah berjalan secara efektif dan mendukung kualitas/mutu universitas. Dari tahun ke tahun Akreditasi Unggul Program Studi di Undiksha Terus meningkat, dan saat ini telah mencapai kurang lebih 50% yaitu 38 Prodi Unggul dari 78 Jumlah Prodi. Dan juga telah memiliki 18 Prodi terkareditasi Internasional AQAS.