“SPMI dikatakan efektif jika siklus PPEPP berjalan dengan baik, terdokumentasi, ditindaklanjuti, serta mampu menciptakan budaya mutu dan menghasilkan dampak nyata pada kinerja universitas, fakultas dan program studi”

Pusat Jaminan Mutu Undiksha

Indikator Efektifitas dapat ditunjukan dengan:

1. Konsistensi Pelaksanaan Siklus PPEPP

Efektifnya SPMI dapat dibuktikan jika seluruh unit di perguruan tinggi melaksanakan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) secara lengkap dan terdokumentasi, melalui 1) Dokumen standar mutu yang ditetapkan dan disosialisasikan, 2) Laporan pelaksanaan standar mutu, 3) Laporan evaluasi, dan Dokumen tindak lanjut hasil evaluasi (perbaikan dan peningkatan).

2. Hasil Audit Mutu Internal (AMI) yang Positif dan Ditindaklanjuti Melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)

Audit Mutu Internal telah dilakukan secara berkala, dan temuan audit harus dianalisis serta ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata, melalui 1) Laporan hasil AMI, 2) Matriks temuan dan rekomendasi, 3) Dokumen tindak lanjut AMI, 4) Peningkatan standar dari hasil audit.

3. Peningkatan Kinerja Akademik dan Non-Akademik

SPMI yang berjalan efektif, maka akan terlihat dalam peningkatan indikator kinerja Tri Dharma, seperti 1) Peningkatan rerata IPK mahasiswa dan masa studi, 2) Peningkatan jumlah penelitian dan publikasi ilmiah, 3) Kepuasan pengguna lulusan, dll.

4. Peningkatan Akreditasi A/Unggul dan Internasional

Capaian akreditasi yang Unggul menunjukkan bahwa SPMI telah berjalan secara efektif dan mendukung kualitas/mutu universitas. Dari tahun ke tahun Akreditasi Unggul Program Studi di Undiksha Terus meningkat, dan saat ini telah mencapai kurang lebih 50% yaitu 38 Prodi Unggul dari 78 Jumlah Prodi. Dan juga telah memiliki 18 Prodi terkareditasi Internasional AQAS.

5. Program Peningkatan Mutu yang Sistematis

Efektivitas SPMI juga terlihat dari adanya program-program berkelanjutan untuk meningkatkan mutu, melalui 1) Workshop SPMI, pelatihan Auditor, dan Benchmarking dan 2) Implementasi hasil evaluasi dalam rencana kerja tahunan.