Singaraja – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar Workshop Penyempurnaan Dokumen Mutu pada Rabu (13/8/2025) di Ruang Ganesha 2, Rektorat Undiksha. Kegiatan ini bertujuan menyempurnakan dokumen mutu universitas agar selaras dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada para tenaga pendidik yang telah berperan sebagai observer pada kegiatan Asesmen Lapangan, sebagai bentuk komitmen untuk terus belajar mengenai akreditasi. Selain itu, beliau memaparkan rencana Rektor terkait penguatan sumber daya di bidang penjaminan mutu, dengan harapan Pusat Penjaminan Mutu dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung akreditasi di seluruh lingkungan Undiksha. Wakil Rektor juga menekankan pentingnya pengoptimalan Sistem Satu untuk validasi data, pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui pembuatan sistem AMI (Audit Mutu Internal) Online, serta pengembangan Sistem Pantau untuk memonitor berbagai indikator program studi, seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa, jumlah lulusan, tingkat kelulusan tepat waktu, dan indikator lainnya. Selain itu, beliau juga membahas implementasi Permen 53 dan standar mutu akademik, serta mempersiapkan beberapa program studi Undiksha untuk mengikuti akreditasi internasional.
Pada sesi pembahasan inti, narasumber menekankan bahwa penyempurnaan dokumen mutu tidak hanya berlandaskan Permen 53 Tahun 2023, tetapi juga mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian, Rencana Strategis (Renstra) Undiksha yang berlaku, dan indikator akreditasi. Penyusunan ini diharapkan mampu memperkuat sistem penjaminan mutu internal universitas, sekaligus mendorong peningkatan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan terselenggaranya workshop ini, Undiksha menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, sejalan dengan visi menjadi universitas unggul yang berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.


